Proses

Alur Proses Sertifikasi

Ketahui langkah-langkah dalam proses sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan profesional.

1

Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi

Peserta mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh LSP.

Dokumen yang diperlukan

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto 3x4 (berwarna)
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Bukti pelatihan atau pengalaman kerja
2

Verifikasi Dokumen

Tim LSP memverifikasi dokumen yang telah diserahkan untuk memastikan kelayakan peserta mengikuti sertifikasi.

Tujuan

  • Memastikan peserta memenuhi kriteria persyaratan sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih.
3

Pembekalan dan Asesmen Mandiri

Peserta diberikan panduan dan informasi tentang skema sertifikasi serta panduan asesmen mandiri.

Tujuan

  • Membantu peserta memahami unit kompetensi yang akan diujikan.
4

Uji Kompetensi

Peserta mengikuti uji kompetensi yang meliputi uji teori dan uji praktik sesuai skema yang dipilih.

Pelaksanaan

  • Uji teori berbasis kompetensi
  • Uji praktik di bawah pengawasan asesor
5

Keputusan Sertifikasi

Hasil uji kompetensi dievaluasi oleh asesor untuk menentukan apakah peserta kompeten (K) atau belum kompeten (BK).

Dokumentasi

  • Peserta yang dinyatakan kompeten akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat BNSP.
6

Penerbitan Sertifikat BNSP

Sertifikat diterbitkan oleh BNSP dan diserahkan kepada peserta melalui LSP.

Estimasi Waktu

  • Penerbitan biasanya memakan waktu 2-4 minggu setelah keputusan.